PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Tentang PPID
Dasar Hukum PPID
-
Undang-Undang Republik Indonesia
- UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
- UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
- UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa
-
Peraturan Pemerintah
- PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008
-
Peraturan Komisi Informasi
- Perki No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik
- Perki No. 1 Tahun 2013 tentang Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
- Perki No. 1 Tahun 2017 tentang Pengklasifikasian Informasi Publik
- Perki No. 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa
- Perki No. 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik
-
Peraturan Menteri Dalam Negeri
- PP No. 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan UU No. 14 Tahun 2008