Profil Desa
Visi/Misi dan Sejarah
Visi
Bersama Membangun
Menuju Desa Silang Yang Lebih Mantap Melayani Dengan Hati, Amanah, Netral,
Transparan, Akuntabel, Prorakyat Menuju Desa Mandiri
Misi
Meningkatkan
pelayanan aparatur desa terhadap Masyarakat, Mempercepat pembagunan
Infastruktur Desa , Meningkatkan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Meningkatkan
PembInaan Masyarakat Desa.
TUJUAN
Mewujudkan
pelayanan prima kepada masyrakat, Mepercepat pembangunan infrastruktur desa
secara baik, Meningkatkan kesejahteraan lembaga desa, Meningkatkan pelayanan
kesehatan masyarakat desa.
SASARAN
Meprcepat pelayanan kepada
masyarakat desa, Terciptanya aparatur desa yang bersih dan transparan,
Pembangunan infrastruktur desa, Terciptanya lembaga desa yang jujur dan bersih,
Meningkatnya kesejahteraan lembaga desa dan masyarakat Meningkatnya kese
Sejarah
Desa Silang merupakan salah satu desa yang terletak di wilayah Kecamatan Bacan Timur Selatan tepatnya berbatasan langsung dengan Desa Wayaua di sebelah Utara dan Desa Liaro di sebelah Timur. Desa Silang berdiri pada tahun 1919 dengan sebutan nama Desa pada saat itu adalah Desa Lanskap dan dipimpin oleh Bapak Mener melalui musyawarah desa, pimpinan desa atau kepala kampung pada saat itu disebut dengan nama “Mahimo”, arti mahimo sendiri diadopsi dari salah satu kata bahasa Togale (bahasa penduduk setempat) yaitu “orang tua”. Kepemimpinan bapak Mener berjalan selama 27 tahun (1919 – 1946) kemudian dilakukan musyawarah kembali untuk pemilihan pimpinan desa baru. Dari hasil pemilihan pimpinan desa baru pada saat itu, bapak Tiou terpilih sebagai kepala desa/pimpinan desa dengan masa jabatan selama 2 tahun (1946 – 1948). Pada tahun 1948 – 1956 terjadi beberapa kali pergantian pimpinan desa. Yaitu, Syafi Kofia menjadi pimpinan desa selama 1 tahun (1948 – 1949), Ahmad kurung memimpin desa Silang selama 1 tahun (1949 – 1950), Kadim Sehe menjadi pimpinan desa selama 2 tahun (1950 – 1952), kemudian pada tahun (1952 – 1954) desa silang dipimpin oleh Bapak Ibrahim. Pada tahun (1954 – 1956) desa di pimpin oleh Bapak Subur Umar. Kemudian dengan seiring berjalannya waktu pimpinan desa pada saat itu diambil alih oleh pihak pemerintah setempat dengan mengutus seorang pimpinan desa dengan sebutan “Resort”, Bapak Ahmad Abusama diberikan kepercayaan menjadi pimpinan resort pada saat itu untuk memimpin beberapa desa khususnya di wilayah Bacan Timur termasuk desa silang, kepemimpinan beliau berjalan selama 2 tahun (1956 – 1958).
Setelah
masa kepemimpinan Bapak Ahmad Abusama berakhir maka dilakukan kembali pemilihan
kepala kampung atau yg di sebut dengan “Mahimo” yang kemudian pada masa itu
“Mahimo” diganti namanya menjadi Kepala Desa hingga saat ini. Pemilihan Kepala
desa pada tahun 1958 di menangkan oleh Bapak Yunus Theis dengan masa jabatan
selama 6 tahun (1958 – 1964), kemudian dilakukan kembali pemilihan kepala desa
dan di pimpin oleh Bapak Taha Talib selama 9 tahun (1964 – 1973), lalu desa di
pimpin oleh Bapak Halim Hamim selama 32 tahun (1973 – 2005). Pada tahun 2005
Bapak Halim Hamim sudah mulai sakit-sakitan hingga di masa itu pemerintah
setempat mengangkat seorang Karteker/Pejabat Kepala Desa untuk memimpin desa.
Bapak Senen Hasanat diberikan kepercayaan menjadi karteker selama 1 tahun (2005
– 2006), setelah masa jabatan selesai dilakukan kembali pemilihan kepala desa.
Tajudin Hi. Latara menjadi kepala desa selama 6 tahun (2006 – 2012), pada tahun
2012 terjadi problem politik yang kemudian pemerintah setempat kembali
mengangkat Karteker/Pejabat Kepala Desa sebanyak 3 kali sampai 2016. Bapak
Dahlan Hi. Kasim menjabat sebagai Karteker selama 3 tahun (2012 – 2015),
Faharudin H. Marsaoly sebagai Karteker dengan masa jabatan selama 1 tahun (2015
– 2016), Bapak Sudin Kadim menjabat sebagai Karteker selama 1 tahun (2016 –
2017).
Pada
tahun 2017 dilakukan kembali pemilihan Kepala Desa dan pada saat itu desa di
pimpin oleh Bapak Rifail S. Hasanat selama 5 tahun (2017 – 2022), namun dalam
masa jabatan Bapak Rifail S. Hasanat terjadi problem politik hingga pemerintah
setempat kembali mengangkat Karteker/Pejabat Kepala desa yaitu Bapak Iskandar
M. Darus dengan masa jabatan selama 1 tahun (2022 – 2023). Tahun 2023 dilakukan
pemilihan kepala desa dan kemudian di menangkan oleh Ibu Sulinda D. Komdan, S.P
masa jabatan Ibu Sulinda D. Komdan,S.P selama 6 tahun (2023 – 2029) Setelah
berjalannya waktu tahun 2024 Penambahan masa jabatan kepala desa 2 tahun pada
tanggal 26 juni 2024 Pengukuhan masa jabatan kepala desa selama 9 thn. (2023
-2031).
Struktur Pemerintahan Desa

Siti Aminah
Kepala Desa

Muhammasd Ismail
Sekretaris Desa

Rizal umar
Kaur Umum

Sintia Sulaiman
Kaur Keuangan
Informasi Desa
Batas Desa
Belum Ada
Luas Desa
Belum Ada
Jumlah Penduduk
Belum Ada